Cara Pinjam Pakai Barang Bukti di Polisi, Kapolres Cirebon Kota: Hubungi Nomor Ini

Cara Pinjam Pakai Barang Bukti di Polisi, Kapolres Cirebon Kota: Hubungi Nomor Ini

CIREBON - Cara pinjam pakai barang bukti di polisi, sebenarnya cukup mudah dan dapat diajukan masyarakat.

Polres Cirebon Kota memberikan kontak yang dapat dihubungi, untuk pengajuan dan cara pinjam pakai barang bukti curanmor yang disita polisi.

Terkait pakai barang bukti yang disita polisi, khususnya kasus curanmor, sejak kemarin memang banyak yang bertanya melalui radarcirebon.com.

Kapolres Cirebon Kota, AKBP M Fahri Siregar mengatakan, pihaknya telah membuka nomor kontak atau Hotline untuk pengajuan pinjam pakai barang bukti, yang sementara disita polisi khususnya curanmor.

Baca juga:

\"Sebetulnya, barang bukti yang masih dalam proses sistem peradilan pidana. Tapi bisa dilakukan pinjam pakai,\" kata Kapolres kepada radarcirebon.com, Jumat (11/3/2022).

Sebenarnya, kata dia, barang bukti tersebut diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Bahkan bila perlu dihadirkan di peradilan. Tetapi semua mekanisme itu, akan didiskusikan dengan JPU.

Berita berlanjut di halaman berikutnya...

Baca juga:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: